Pengukuran dan Pengujian Kayu
1. Pengukuran
2. Pengujian
3. Jenis Cacat
4. Kualitas Kayu
Pengukuran
Ø Merupakan tingkat awal pengujian kayu
Ø Tidak hanya menduga isi, namun terkait kepentingan keperluan untuk memenuhi spesifikasi kayu
Ø Diameter : rata-rata diameter; dengan kulit kayu atau tidak
Ø Panjang : menentukan penggunaan akhir, penentuan jenis alat angkut
Ø Standar , peraturan :
a. No. 2442 A-2 DD 1970
b. No. 2494 A-2 DD 1970
c. No. 97/Kpts/DJ/I/1975
Teknis :
No. 99/Kpts/DJ/I/1975
Ø Perhitungan harga jual kayu
Ø Perhitungan laba-rugi
Ø Perhitungan upah buruh
Ø Perhitungan pungutan pemerintah (PSDH)
Ø Penyusunan data statistik
Ø Perhitungan produktivitas kerja
Ø Sistem satuan metrik (Continental system, Perancis)
a. Negara pengguna : Belanda, Jepang, Pilipina , Indonesia
b. Satuan : Diameter (cm); Panjang (m); Isi kayu (m2)
Ø Sistem Inggris (Imperial system)
a. Kayu bulat dianggap sebagai kayu gergajian
b. Satuan : diameter (inch); panjang (foot); isi kayu (kubic foot)
1 board feet (bdft) = setara papan dengan papan berukuran
Panjang 12 inch
Lebar 12 inch
Tebal 1 inch
16 bdft = setara papan dengan papan berukuran
Panjang 16 inch
Lebar 12 inch
Tebal 1 inch
1 bdft = 1/12 cubic feet (cuft)
1000 bdft = 1 mille feet (m bdft)
= 2,4 m3
Sistem metrik
Ø Isi kayu : panjang dan diameter
Ø Diameter : rata-rata kedua ujung, tanpa kulit, satuan cm
Ø Tabel isi (Brereton/ isi sebenarnya)
Ø Spilasi untuk panjang (0,10-0,19m; dinyatakan dalam kelipatan 10 cm)
![]()
Hasil Pengukuran (m) Pembulatan (m) Panjang yang dicatat
4,18 4,10 4,00
4,20 4,20 4,10
5,09 5,00 4,90
5,65 5,60 5,50
5,62 5,60 5,50
Ø
Standarisasi (ditera) setiap 6 bulan
Ø Alat ukur yang digunakan : caliper, garpu pohon, pita diameter, tongkat ukur.
Ø Di Indonesia
a. Diameter : tongkat ukur 1,20 m, bahan kayu lapis kuningan
b. Panjang : pita ukur 20 m, bahan fiber glass tebungkus plastik
Ø Pelaku : juru ukur (scaller)
Tempat pengukuran : tebangan, TPN, Rencana TPN
Ø Pelaku : pengawas
Tempat pengukuran : TPN, TPK, Rencana TPN/TPK
Ø Faktor yang mempengaruhi ketelitian : tempat pengukuran, waktu pengukuran, alat ukur, kemampuan pengukur.
Ø Syarat kayu yang diukur : bontos siku, bebas cabang/ranting, bebas kulit
Ø Pengukuran dari bontos menuju puncak
Pengujian
Ø Definisi : kegiatan menggolongkan kayu kedalam kelas kualitas sesuai dengan nilai kayu.
Ø Tujuan :
1. Memisahkan sortimen sesuai penggunaan
2. Menentukan mutu relatif
3. Menetapkan spesifikasi standar kayu
4. Dasar pengujian kayu berdiri
5. Melindungi pembeli dan penjual
6. Mengarahkan proses pengelolaan kayu (efisiensi pemakaian kayu)
7. Pengamanan aset negara
Ø Pengujian pohon berdiri : menghasilkan nilai tegakan
Pengujian kayu bulat : menghasilkan berbagai nilai konversi dari sebuah kayu bulat
Kayu bahan venir
Kayu bahan gergajian
Kayu bahan konstruksi
Kayu lokal
Pengujian kayu gergajian : menghasilkan berbagai jenis kayu sesuai penggunaannya
Kayu konstruksi
Kayu perkakas
Dasar pengujian :
1. Isi bagian sehat
2. Jumlah cacat maksium
3. Permukaan bersih
Kayu rimba : kombinasi 1 dan 2
Kayu jati : 2
Cacat kayu
Ø Definisi : ketidaksempurnaan pada kayu yang dapat mengurangi volume, keawetan, ketahanan, dan penggunaan kayu.
Jenis cacat kayu :
a. Mengurangi volume : pecah, retak, busuk, dst
b. Mengurangi keawetan, ketahanan, dan penggunaan : mata kayu, serat terpilin, busuk, retak, dan jamur
Ø Gubal busuk : serangan jamur
Ø Hati lubang, rapuh, busuk
Ø Gerowong
Ø Retak badan, retak bontos, retak hati
Ø Pecah : retak dengan ukuran lebih besar (maks. 6mm)
Ø Belah : kelanjutan pecah (>6 mm)
Ø Pecah hati, pecah gelang, pecah busur
Ø Lobang gerek (kecil <1,5>3 mm)
Ø Kesilindrisan : perbandingan diameter terkecil dan terbesar
Silindris : >90%
Hampir silindris : 60-90%
Tidak silindris : >90%
Ø Bengkok : penyimpangan > 1/3 diameter kayu
Ø Mata kayu
Sehat : bebas busuk, penampang keras, tertanam pada kayu
Busuk : lunak atau lapuk
Kualitas Kayu
1. Kayu utama (P) :
Bintang lima ujung; D >60 cm; P 2,5 m; segar; lurus; silindris; serat lurus; bontos siku; dk/db >90%
2. Kayu pertukangan I (F) :
Bintang 4 ujung; D >60 cm; P 2,5 m; lobang gerek; 85% sehat
3. Kayu pertukangan II (S)
Bintang 3 ujung; D >50 cm; P 2,5 m; lobang gerek; 70% sehat
4. Kayu pertukangan III (T)
Bintang 2 ujung; D >50cm; P >2,5 cm; lobang gerek; 60% sehat
5. Kayu lokal (L) : tanpa bintang; di luar ukuran P-T