Sabtu, 05 Maret 2011

Pengukukuran dan Pengujian Kayu (PemHut)

Pengukuran dan Pengujian Kayu

1. Pengukuran

2. Pengujian

3. Jenis Cacat

4. Kualitas Kayu

Pengukuran

Ø Merupakan tingkat awal pengujian kayu

Ø Tidak hanya menduga isi, namun terkait kepentingan keperluan untuk memenuhi spesifikasi kayu

Ø Diameter : rata-rata diameter; dengan kulit kayu atau tidak

Ø Panjang : menentukan penggunaan akhir, penentuan jenis alat angkut

Ø Standar , peraturan :

a. No. 2442 A-2 DD 1970

b. No. 2494 A-2 DD 1970

c. No. 97/Kpts/DJ/I/1975

Teknis :

No. 99/Kpts/DJ/I/1975

Ø Perhitungan harga jual kayu

Ø Perhitungan laba-rugi

Ø Perhitungan upah buruh

Ø Perhitungan pungutan pemerintah (PSDH)

Ø Penyusunan data statistik

Ø Perhitungan produktivitas kerja

Ø Sistem satuan metrik (Continental system, Perancis)

a. Negara pengguna : Belanda, Jepang, Pilipina , Indonesia

b. Satuan : Diameter (cm); Panjang (m); Isi kayu (m2)

Ø Sistem Inggris (Imperial system)

a. Kayu bulat dianggap sebagai kayu gergajian

b. Satuan : diameter (inch); panjang (foot); isi kayu (kubic foot)

1 board feet (bdft) = setara papan dengan papan berukuran

Panjang 12 inch

Lebar 12 inch

Tebal 1 inch

16 bdft = setara papan dengan papan berukuran

Panjang 16 inch

Lebar 12 inch

Tebal 1 inch

1 bdft = 1/12 cubic feet (cuft)

1000 bdft = 1 mille feet (m bdft)

= 2,4 m3

Sistem metrik

Ø Isi kayu : panjang dan diameter

Ø Diameter : rata-rata kedua ujung, tanpa kulit, satuan cm

Ø Tabel isi (Brereton/ isi sebenarnya)

Ø Spilasi untuk panjang (0,10-0,19m; dinyatakan dalam kelipatan 10 cm)

Hasil Pengukuran (m) Pembulatan (m) Panjang yang dicatat

4,18 4,10 4,00

4,20 4,20 4,10

5,09 5,00 4,90

5,65 5,60 5,50

5,62 5,60 5,50

Ø Standarisasi (ditera) setiap 6 bulan

Ø Alat ukur yang digunakan : caliper, garpu pohon, pita diameter, tongkat ukur.

Ø Di Indonesia

a. Diameter : tongkat ukur 1,20 m, bahan kayu lapis kuningan

b. Panjang : pita ukur 20 m, bahan fiber glass tebungkus plastik

Ø Pelaku : juru ukur (scaller)

Tempat pengukuran : tebangan, TPN, Rencana TPN

Ø Pelaku : pengawas

Tempat pengukuran : TPN, TPK, Rencana TPN/TPK

Ø Faktor yang mempengaruhi ketelitian : tempat pengukuran, waktu pengukuran, alat ukur, kemampuan pengukur.

Ø Syarat kayu yang diukur : bontos siku, bebas cabang/ranting, bebas kulit

Ø Pengukuran dari bontos menuju puncak

Pengujian

Ø Definisi : kegiatan menggolongkan kayu kedalam kelas kualitas sesuai dengan nilai kayu.

Ø Tujuan :

1. Memisahkan sortimen sesuai penggunaan

2. Menentukan mutu relatif

3. Menetapkan spesifikasi standar kayu

4. Dasar pengujian kayu berdiri

5. Melindungi pembeli dan penjual

6. Mengarahkan proses pengelolaan kayu (efisiensi pemakaian kayu)

7. Pengamanan aset negara

Ø Pengujian pohon berdiri : menghasilkan nilai tegakan

Pengujian kayu bulat : menghasilkan berbagai nilai konversi dari sebuah kayu bulat

Kayu bahan venir

Kayu bahan gergajian

Kayu bahan konstruksi

Kayu lokal

Pengujian kayu gergajian : menghasilkan berbagai jenis kayu sesuai penggunaannya

Kayu konstruksi

Kayu perkakas

Dasar pengujian :

1. Isi bagian sehat

2. Jumlah cacat maksium

3. Permukaan bersih

Kayu rimba : kombinasi 1 dan 2

Kayu jati : 2

Cacat kayu

Ø Definisi : ketidaksempurnaan pada kayu yang dapat mengurangi volume, keawetan, ketahanan, dan penggunaan kayu.

Jenis cacat kayu :

a. Mengurangi volume : pecah, retak, busuk, dst

b. Mengurangi keawetan, ketahanan, dan penggunaan : mata kayu, serat terpilin, busuk, retak, dan jamur

Ø Gubal busuk : serangan jamur

Ø Hati lubang, rapuh, busuk

Ø Gerowong

Ø Retak badan, retak bontos, retak hati

Ø Pecah : retak dengan ukuran lebih besar (maks. 6mm)

Ø Belah : kelanjutan pecah (>6 mm)

Ø Pecah hati, pecah gelang, pecah busur

Ø Lobang gerek (kecil <1,5>3 mm)

Ø Kesilindrisan : perbandingan diameter terkecil dan terbesar

Silindris : >90%

Hampir silindris : 60-90%

Tidak silindris : >90%

Ø Bengkok : penyimpangan > 1/3 diameter kayu

Ø Mata kayu

Sehat : bebas busuk, penampang keras, tertanam pada kayu

Busuk : lunak atau lapuk

Kualitas Kayu

1. Kayu utama (P) :

Bintang lima ujung; D >60 cm; P 2,5 m; segar; lurus; silindris; serat lurus; bontos siku; dk/db >90%

2. Kayu pertukangan I (F) :

Bintang 4 ujung; D >60 cm; P 2,5 m; lobang gerek; 85% sehat

3. Kayu pertukangan II (S)

Bintang 3 ujung; D >50 cm; P 2,5 m; lobang gerek; 70% sehat

4. Kayu pertukangan III (T)

Bintang 2 ujung; D >50cm; P >2,5 cm; lobang gerek; 60% sehat

5. Kayu lokal (L) : tanpa bintang; di luar ukuran P-T

Tidak ada komentar:

Posting Komentar